BI Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp2,84 Triliun
BI Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp2,84 Triliun
Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa modal asing yang keluar dari Indonesia pada bulan November mencapai Rp2,84 triliun. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak bulan Maret, ketika pandemi COVID-19 mulai melanda Indonesia.
Kaburnya modal asing ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain ketidakpastian pasar akibat pandemi, ketegangan politik di dalam negeri, serta kebijakan pemerintah yang dianggap kurang mendukung investasi asing. Sebagai akibatnya, investor asing mulai menarik dananya dari pasar keuangan Indonesia.
Selain itu, kondisi ekonomi global yang juga belum pulih sepenuhnya dari dampak pandemi turut mempengaruhi keputusan investor asing untuk menarik modalnya dari Indonesia. Ketidakpastian akan pemulihan ekonomi global membuat investor lebih berhati-hati dalam melakukan investasi di negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Dampak dari kaburnya modal asing ini tentu akan dirasakan oleh perekonomian Indonesia, terutama dalam hal pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah. BI akan terus memantau perkembangan pasar keuangan dan menjaga stabilitas ekonomi agar tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
Pemerintah juga perlu melakukan langkah-langkah yang lebih proaktif untuk menarik investor asing kembali ke Indonesia, seperti memberikan insentif pajak dan kemudahan investasi. Dengan demikian, diharapkan modal asing akan kembali masuk ke Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara ini.