23, Feb 2025
Menteri ATRBPN Bantah Batal Cabut SHGB Aguan di Pagar Laut Tangerang

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, membantah kabar yang menyebut bahwa pihaknya akan mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan di Pagar Laut, Tangerang. Kabar tersebut beredar luas dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama pemilik lahan di daerah tersebut.

Menurut Sofyan Djalil, informasi yang beredar tersebut tidak benar. Pihaknya tidak memiliki rencana untuk mencabut SHGB di Pagar Laut, Tangerang. Sebagai Menteri ATR/BPN, ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen untuk melindungi hak-hak pemilik lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pagar Laut merupakan salah satu daerah di Tangerang yang terkenal dengan potensi wisata pantainya. Namun, selama ini daerah tersebut juga sering menjadi sorotan karena masalah kepemilikan lahan yang rumit. Banyak kasus sengketa tanah yang terjadi di Pagar Laut, sehingga keberadaan SHGB menjadi hal yang sangat penting bagi pemilik lahan di daerah tersebut.

Dengan adanya bantahan dari Menteri ATR/BPN, diharapkan masyarakat di Pagar Laut, Tangerang dapat merasa tenang dan yakin bahwa hak-hak mereka akan tetap terlindungi. Pihak berwenang akan terus berusaha untuk menyelesaikan masalah kepemilikan lahan di daerah tersebut secara adil dan transparan.

Sementara itu, bagi pemilik lahan di Pagar Laut, Tangerang, diharapkan agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan lahan mereka. Dengan memegang teguh aturan dan regulasi yang ada, diharapkan masalah sengketa tanah di daerah tersebut dapat diminimalisir dan keberadaan lahan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan bersama.

Sebagai masyarakat, kita juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap informasi yang belum terverifikasi. Kabar bohong atau hoaks dapat menimbulkan kepanikan dan kerugian bagi banyak pihak. Dukunglah pemerintah dalam upaya untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh pemilik lahan di Pagar Laut, Tangerang. Semoga masalah sengketa tanah di daerah tersebut dapat segera terselesaikan dengan baik dan adil.