Menteri UMKM Ojol Tetap Berhak Terima Subsidi BBM
Menteri UMKM Ojol Tetap Berhak Terima Subsidi BBM
Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Teten Masduki, menegaskan bahwa para pengemudi ojek online (ojol) tetap berhak menerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan oleh pemerintah. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran para pengemudi ojol yang merasa ditinggalkan dalam program subsidi BBM yang baru-baru ini diluncurkan.
Menurut Teten Masduki, para pengemudi ojol merupakan bagian dari sektor UMKM yang juga berkontribusi besar dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, mereka juga berhak mendapatkan manfaat dari program subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah.
Teten Masduki juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk memastikan bahwa program subsidi BBM ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pengemudi ojol. Para pengemudi ojol juga diimbau untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dapat menerima subsidi BBM tersebut.
Program subsidi BBM ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19. Dengan adanya program subsidi BBM ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam mengurangi biaya operasional sehari-hari, termasuk bagi para pengemudi ojol.
Dengan demikian, para pengemudi ojol tidak perlu khawatir akan kehilangan hak mereka untuk menerima subsidi BBM dari pemerintah. Mereka tetap berhak mendapatkan manfaat dari program ini sebagaimana yang telah dijanjikan oleh pemerintah. Semoga program subsidi BBM ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pengemudi ojol di seluruh Indonesia.