Pacu Kredit Perbankan, BI Siapkan Suntikan Likuiditas Rp280 Triliun
Bank Indonesia (BI) siap untuk memberikan suntikan likuiditas sebesar Rp280 triliun kepada perbankan melalui program Pacu Kredit Perbankan. Hal ini dilakukan guna meningkatkan ketersediaan dana bagi perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung.
Program Pacu Kredit Perbankan ini merupakan bagian dari upaya BI untuk mendorong perbankan agar lebih aktif dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dengan adanya suntikan likuiditas ini, diharapkan perbankan akan lebih mudah untuk memberikan kredit kepada masyarakat dan mengerek pertumbuhan ekonomi yang sedang lesu akibat dampak pandemi.
Suntikan likuiditas sebesar Rp280 triliun ini akan diberikan kepada perbankan melalui mekanisme operasi moneter BI, seperti penempatan dana di pasar uang, pembelian Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN). Dengan demikian, perbankan akan mendapatkan tambahan dana yang dapat digunakan untuk memberikan kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Ketersediaan dana yang cukup bagi perbankan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di masa mendatang. Selain itu, diharapkan juga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19 yang masih terasa hingga saat ini.
Dengan adanya program Pacu Kredit Perbankan dan suntikan likuiditas sebesar Rp280 triliun dari BI, diharapkan perbankan akan semakin aktif dalam memberikan kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha. Hal ini diharapkan dapat mengerek pertumbuhan ekonomi yang sedang lesu dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.