18, Jul 2024
Prancis Larang Atletnya Pakai Hijab di Olimpiade Paris 2024 : Okezone Sports

Prancis telah mengumumkan keputusan kontroversial untuk melarang atletnya menggunakan hijab di Olimpiade Paris 2024. Keputusan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat, terutama dari kalangan atlet Muslim yang merasa keberatan dengan larangan tersebut.

Keputusan larangan atlet berhijab ini dipicu oleh alasan keamanan dan keselamatan, dimana pihak penyelenggara Olimpiade Paris 2024 khawatir bahwa hijab dapat mengganggu performa atlet dan memicu potensi kecelakaan. Meskipun demikian, keputusan ini menuai kritik tajam dari para atlet Muslim yang merasa bahwa larangan tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap agama dan identitas mereka.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, keputusan Prancis ini tentu saja menuai reaksi keras dari Indonesia. Banyak atlet dan pengamat olahraga di Tanah Air yang mengecam keputusan tersebut dan menyatakan solidaritas dengan atlet Muslim di Prancis. Mereka berpendapat bahwa setiap individu berhak untuk menjalankan keyakinan agamanya tanpa harus dilarang atau dibatasi oleh aturan yang diskriminatif.

Meskipun demikian, pihak penyelenggara Olimpiade Paris 2024 tetap kukuh dengan keputusan mereka dan menegaskan bahwa larangan atlet berhijab sudah final dan tidak akan diubah. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan tentang kebebasan beragama dan hak asasi manusia di negara-negara maju seperti Prancis.

Sebagai bangsa yang memiliki semangat keberagaman dan toleransi, Indonesia seharusnya memberikan dukungan dan perlindungan kepada atlet Muslim di Prancis yang terkena dampak larangan ini. Kita harus bersatu dan menolak segala bentuk diskriminasi, baik itu berupa larangan penggunaan hijab di olahraga maupun di bidang lainnya.

Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat Indonesia harus terus memberikan dukungan dan solidaritas kepada atlet Muslim di Prancis yang terkena dampak larangan mengenakan hijab di Olimpiade Paris 2024. Kita harus terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak mereka agar dapat menjalankan keyakinan agama mereka tanpa harus merasa terkekang oleh aturan yang diskriminatif. Semoga keputusan kontroversial ini dapat menjadi pembelajaran bagi negara-negara lain untuk lebih menghargai keberagaman dan menghormati hak asasi manusia.