Taruna Ikrar Lantik Pejabat Eselon II Badan POM, Titip 5 Amanat Presiden Prabowo
Jakarta – Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Taruna Ikrar telah melantik sejumlah pejabat eselon II di Badan POM pada hari ini. Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat kinerja Badan POM dalam menjalankan tugasnya dalam mengawasi obat dan makanan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Taruna Ikrar menyampaikan bahwa pejabat eselon II yang dilantik harus mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Mereka diharapkan dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam melaksanakan tugasnya demi kepentingan masyarakat Indonesia.
Selain itu, Taruna Ikrar juga menitipkan 5 amanat dari Presiden Prabowo kepada para pejabat yang dilantik. Amanat tersebut antara lain adalah untuk selalu menjaga integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Taruna Ikrar juga menekankan pentingnya untuk selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menjalankan tugasnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengawasan obat dan makanan di Indonesia dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.
Pelantikan para pejabat eselon II ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kinerja Badan POM dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Dengan adanya peningkatan kualitas pengawasan obat dan makanan, diharapkan dapat menjaga kesehatan masyarakat Indonesia dari berbagai risiko yang dapat ditimbulkan oleh produk obat dan makanan yang tidak aman.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menjaga kualitas obat dan makanan di Indonesia, Badan POM harus terus melakukan inovasi dan peningkatan kinerja untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk obat dan makanan yang aman dan berkualitas. Dengan adanya pelantikan pejabat eselon II yang baru, diharapkan dapat membawa semangat baru dalam menjalankan tugas tersebut.